PT JBM(P) memberi penjaminan untuk membantu akses kredit kepada UMKMK yang mempunyai usaha layak (feasible), namun tidak memenuhi persyaratan pemenuhan agunan bank.
Memberikan jaminan atas kerugian finansial yang ditimbulkan oleh musibah kebakaran dan risiko-risiko lain yang dijamin di dalam Polis terhadap aset harta benda/properti yang dimiliki tertanggung
Memberikan layanan program asuransi untuk melindungi bisnis dan individu dari risiko seperti Asuransi Kebakaran, Properti, Kendaraan Bermotor, Kesehatan, Perjalanan dan asuransi umum lainnya